Cover
Cover
Daerah  

Menajemen PT.MUL Angkat Bicara Terkait Isu Potongan Timbangan TBS Di Desa Leling

banner 120x600
banner 468x60

Mamuju,LintasDesaNusantara.Com

Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya potongan timbangan tandan buah segar (TBS) di pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pihak PT MUL akhirnya angkat bicara.

Perwakilan manajemen PT MUL, Ir. Muh. Dahlan Parahats, MM, menegaskan bahwa tidak semua TBS yang masuk ke pabrik mengalami pemotongan.

Menurutnya, buah dengan kualitas baik, matang sempurna, dan tidak mengandung buah mentah maupun buah landak tidak akan dikenakan potongan timbangan.

“Jika buah yang dibawa petani dalam kondisi bagus, matang, dan sesuai standar, maka tidak ada potongan sama sekali,” jelas Ir. Muh. Dahlan Parahats, MM.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemotongan timbangan hanya diberlakukan terhadap TBS yang tidak memenuhi standar kualitas, seperti buah mentah, buah landak, maupun buah pasir. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses sortasi untuk menjaga kualitas produksi minyak kelapa sawit.

Ia juga menepis anggapan bahwa setiap truk selalu dipotong hingga 300 kilogram. Menurutnya, pemotongan tersebut bersifat situasional dan partisipatif, tergantung dari kondisi buah yang dibawa oleh masing-masing pemasok.

“Tidak semua mobil dikenakan potongan 300 kilogram. Pemotongan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas buah di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga menjelaskan kondisi operasional pabrik yang saat ini menerima pasokan buah dalam jumlah besar. Kapasitas olah pabrik sekitar 45 ton per jam, sementara buah yang masuk bisa mencapai 100 ton per jam, sehingga menyebabkan antrean kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Muh. Dahlan Parahats, MM juga menyampaikan saran kepada para petani. Ia mengatakan bahwa jika kebijakan di PT MUL dirasa tidak sesuai harapan, petani memiliki alternatif untuk menjual hasil panennya ke pabrik lain.

“Kalau tidak sesuai harapan di PT MUL, kan banyak alternatif pilihan pabrik, ada PT MAS, PT Astra, PT Global, PT Triniti, dan masih banyak lagi perusahaan lain di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pihak PT MUL berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga standar mutu, sekaligus mengimbau petani untuk memastikan buah yang dipanen dalam kondisi matang dan berkualitas agar tidak mengalami potongan.

((( RUSLI KACUPING )))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *