Hukum  

Respons Laporan Warga, Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polsek Tommo Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Mamuju.LintasDesaNusantara.Com

 

Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, petugas piket berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga Tommo Mamuju. Kamis dini hari, 11 Juni 2026

Dikonfirmasi Kapolsek Tommo Ioda Iswandi Ahmad membenarkan peristiwa tersebut

Kapolsek Tommo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat Alber, suami korban E, meminta bantuan kepada terduga pelaku berinisial S (36) untuk mengantar istrinya pulang ke rumah. Saat itu Alber masih sibuk mengantre di timbangan pabrik sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya sendiri.

Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas dengan meminta korban untuk memeluk dan menciumnya. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga. Tambahnya

Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku mengaku kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan. Ujar Kapolsek

Korban kemudian memohon agar dipulangkan dan akhirnya mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Selanjutnya, korban bersama suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang lebih dua jam terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Terang Iswandi

Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut serta menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

( HMS POLRESTA MAMUJU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *