Cover
Cover
Daerah  

Fenomena “WARTABERITA” Resahkan Narasumber Dan Cederai Citra Jurnalis Di Sulawesi Barat

banner 120x600
banner 468x60

Sulbar, LintasDesaNusantara

Fenomena oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak pernah menghasilkan atau menerbitkan berita semakin meresahkan sejumlah narasumber di berbagai daerah di Sulawesi Barat. Oknum tersebut kerap mendatangi kantor instansi pemerintah, perusahaan, maupun tokoh masyarakat dengan mengatasnamakan media, tetapi aktivitas jurnalistiknya dipertanyakan.

Di kalangan masyarakat dan praktisi pers, oknum seperti ini sering disebut sebagai “wartaberita”, istilah yang merujuk pada orang yang mengaku wartawan namun tidak memiliki karya jurnalistik yang jelas atau tidak pernah mempublikasikan berita di media yang kredibel.

Beberapa narasumber mengaku merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum tersebut. Mereka biasanya datang untuk meminta data, melakukan wawancara singkat, bahkan terkadang meminta fasilitas tertentu dengan alasan kebutuhan liputan. Namun setelah itu, tidak pernah ada berita yang dipublikasikan.

“Sering ada yang datang mengaku wartawan, minta wawancara dan dokumentasi. Tapi setelah itu kami tidak pernah melihat berita yang dimaksud terbit di media mana pun,” ujar salah satu narasumber dari instansi pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.

Praktik seperti ini dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Wartawan yang bekerja di media resmi umumnya memiliki identitas yang jelas, terdaftar di perusahaan pers, serta menghasilkan karya jurnalistik yang dapat diakses publik.

Sejumlah jurnalis di Sulawesi Barat juga menyayangkan munculnya fenomena tersebut. Menurut mereka, keberadaan oknum yang hanya mengatasnamakan profesi wartawan tanpa menjalankan fungsi jurnalistik secara benar dapat mencederai nama baik insan pers.
“Wartawan itu bekerja dengan menulis dan menerbitkan berita untuk kepentingan publik. Kalau hanya datang mengaku wartawan tetapi tidak pernah ada beritanya, itu tentu merugikan profesi kami,” ujar seorang jurnalis senior di wilayah tersebut.

Para praktisi pers berharap masyarakat dan narasumber lebih selektif dalam menerima pihak yang mengaku sebagai wartawan. Narasumber disarankan untuk memastikan identitas wartawan, nama media tempatnya bekerja, serta melihat rekam jejak pemberitaan yang pernah diterbitkan.

Selain itu, organisasi pers dan perusahaan media diharapkan turut melakukan pembinaan serta pengawasan agar profesi wartawan tetap dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kesadaran bersama dari masyarakat, narasumber, dan insan pers, diharapkan fenomena “wartaberita” yang meresahkan ini dapat diminimalisir sehingga kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik di Sulawesi Barat tetap terjaga.

Oleh pimpinan redaksi,LDN Lintasdesanusantara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *