Mamasa,LintasDesaNusantara.Com
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu di Kabupaten Mamasa mengaku kecewa terhadap surat edaran pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa terkait mekanisme pembayaran gaji ASN paruh waktu.
Kekecewaan tersebut muncul setelah diketahui bahwa pembayaran gaji ASN paruh waktu (PW) justru dibebankan kepada pihak sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kondisi ini dinilai memberatkan sekolah serta tidak sesuai dengan harapan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (tendik). Senin 13 April 2025
Salah seorang warga sekolah yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak manusiawi. Pasalnya, dari ribuan guru dan tenaga teknis yang terdaftar sekabupaten Mamasa. dimana masing masing sekolah, dan hanya mau di bayarkan dana bos,sekitar 20 persen dari dana bos sesuai aturan dan juknis BOS yang akan menerima pembayaran gaji,itupun harus memiliki NUPTK yang berstatus Homer.
“Kami sangat kecewa. Dari sekian banyak guru dan tenaga teknis di masing masing sekolah yang berkisaran ribuan orang, sekabupaten Mamasa,dan hanya akan di bayarkan melalui dana bos 20% di masing masing sekolah yang akan dibayarkan sesuai surat edaran dinas pendidikan. Ini tidak adil dan sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya para guru dan tenaga kependidikan telah mengikuti berbagai prosedur administrasi, termasuk membuka rekening di Bank BPD dan menyerahkan data ke dinas pendidikan setempat. Namun, hingga saat ini realisasi pembayaran belum sesuai dengan yang dijanjikan.
Berdasarkan surat perjanjian kerja dengan nomor 001/2408/PK-PPPK PW/XII-25/BKPP, yang diterbitkan pada Senin, 17 April 2025, para ASN paruh waktu seharusnya menerima gaji sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Namun dalam praktiknya, realisasi pembayaran dinilai tidak sesuai dengan isi perjanjian tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan guru dan tenaga kependidikan di wilayah Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan solusi atas persoalan ini agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi secara layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari pemerintah daerah maupun dinas pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
(( RUSLI KACUPING / JOHAR ))


















