Cover
Cover
Daerah  

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dari Polman Ke Mamuju, Kinerja Pengawas Di Pertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Mamuju, LintasDesaNusantara.Com

Dugaan praktik penyaluran pupuk subsidi secara ilegal dari Polewali Mandar (Polman) ke Mamuju kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Aktivitas yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha nakal ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Mr. X, mengungkapkan bahwa distribusi pupuk subsidi tersebut diduga dilakukan secara bebas, bahkan melintasi wilayah tanpa hambatan berarti.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa lolos dari pantauan aparat? Ini bukan barang kecil, distribusinya besar dan berlangsung terus-menerus,” ujar Mr. X saat ditemui, Selasa (21/4).

Menurutnya, kuat dugaan terdapat praktik “main mata” antara oknum tertentu dengan para pelaku usaha, sehingga aktivitas tersebut seakan berjalan mulus tanpa penindakan. Selain itu, terdapat dugaan kuat bahwa para pengusaha nakal tersebut menjual pupuk subsidi kepada petani kelapa sawit dengan harga fantastis, jauh di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan melalui investigasi resmi oleh pihak berwenang.
Masyarakat setempat pun mulai mempertanyakan kinerja pengawas pupuk subsidi, yang seharusnya memastikan distribusi tepat sasaran kepada pihak yang berhak. Jika praktik ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin pupuk subsidi akan menjadi langka di kemudian hari.

Mr. X juga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia meminta transparansi dalam rantai distribusi pupuk subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut turut dipantau langsung oleh wartawan Lintas Desa Nusantara yang berada di lapangan dan mengamati aktivitas distribusi yang diduga tidak sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan petani dan negara.

( RUSLI KACUPING )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *