Hukum  

Polsek Sampaga Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pupuk subsidi, Harga Jual Diduga Melebihi Het

oppo_2

Mamuju.LintasDesaNusantara.Com

Polsek Sampaga kembali menggagalkan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi pada Rabu, 14 Mei 2026. Sebuah mobil yang membawa muatan pupuk subsidi diamankan saat melintas dari wilayah Mamuju menuju Mamuju Tengah.

Pengungkapan tersebut menambah daftar kasus penyalahgunaan pupuk subsidi yang hingga kini masih marak terjadi di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk subsidi tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Petugas melakukan penghentian kendaraan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas distribusi pupuk yang dinilai mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah karung pupuk subsidi dalam kendaraan tersebut. Sopir dan pihak terkait kemudian dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sampaga mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Pupuk subsidi merupakan hak para petani yang telah terdata sesuai ketentuan pemerintah. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual pupuk subsidi di atas HET. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Sampaga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penimbunan maupun penjualan pupuk subsidi secara ilegal.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas praktik penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penjualan ilegal pupuk subsidi tersebut.

( RUSLI KACUPING )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *