Mamuju.LintasDesaNusantara.Com
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sampaga berhasil menggagalkan dugaan pengiriman pupuk subsidi ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat di wilayah hukum Sampaga.
Kendaraan yang diamankan adalah mobil jenis Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi DC 8766 AT, yang diduga membawa muatan pupuk subsidi sebanyak kurang lebih 2 ton tanpa dokumen resmi yang sah.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai tersebut di jalur lintas Sampaga. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan beserta muatannya langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sampaga IPDA Haryadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Mamuju untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani sesuai ketentuan pemerintah.
( RUSLI KACUPING )












