Mamuju,LintasDesaNusantara.Com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Toabo yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam suasana yang kondusif.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 3, Akinuddin, berhasil memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkades Antar Waktu Desa Toabo.
Adapun hasil perolehan suara masing-masing calon adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1, Koman Kartika, S.I.Pust: 1 suara.
Nomor Urut 2, Ahmad Mujahidin, S.Pd: 23 suara.
Nomor Urut 3, Akinuddin: 31 suara.
Dari total 55 suara yang digunakan, Akinuddin unggul dengan raihan 31 suara, mengungguli dua kandidat lainnya.
Keberhasilan tersebut menjadi amanah bagi Akinuddin untuk memimpin Desa Toabo, melanjutkan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kerja sama seluruh warga demi kemajuan desa.
Masyarakat Desa Toabo juga diharapkan terus menjaga semangat kebersamaan dan mendukung kepemimpinan kepala desa terpilih agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Toabo diharapkan semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
( RUSLI KACUPING )












