Sulbar,LintasDesaNusantara
Pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Sulawesi Barat dinilai perlu diperketat guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran. Langkah ini penting untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi, praktik penimbunan, hingga ketidaksesuaian takaran pengisian.
Sejumlah pihak menilai bahwa pengawasan yang lebih intensif perlu dilakukan oleh instansi terkait, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Lembaga seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina diharapkan dapat meningkatkan inspeksi rutin di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait juga diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas SPBU, termasuk memastikan alat ukur pengisian bahan bakar berfungsi dengan baik dan sesuai standar metrologi. Pengawasan ini penting agar masyarakat sebagai konsumen mendapatkan pelayanan yang jujur, transparan, dan adil.
Beberapa media di Sulawesi Barat juga kerap memuat laporan terkait dugaan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam skala besar di sejumlah SPBU. Selain itu, disebutkan pula adanya sepeda motor merek Thunder dengan kapasitas tangki yang cukup besar yang diduga sering mondar-mandir masuk ke area SPBU secara bergantian untuk melakukan pengisian BBM. Aktivitas tersebut dilaporkan dilakukan oleh banyak kendaraan sejenis sehingga memunculkan dugaan adanya praktik pengumpulan BBM untuk tujuan tertentu.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, diharapkan distribusi BBM di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mampu mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
( RUSLI KACUPING )












