Cover
Cover

Pengusaha Nakal Diduga Jadikan Solar, Pupuk, LPG Subsidi Ladang Untung

banner 120x600
banner 468x60

Mamasa,LintasDesaNusantara

Praktik penyalahgunaan barang subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat. Solar subsidi, pupuk subsidi, dan LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “LPG melon” kerap menjadi sasaran para pengusaha nakal yang diduga mencari keuntungan besar dengan cara-cara tidak sah.

Barang-barang tersebut sejatinya disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun dalam praktiknya, sejumlah oknum diduga memanfaatkan celah distribusi untuk mengumpulkan barang subsidi dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Modus yang dilakukan pun beragam. Ada yang membeli secara berulang melalui perantara, menimbun stok di gudang, hingga memanipulasi jalur distribusi agar barang subsidi jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

Bahkan, menurut informasi dari masyarakat, peredaran barang subsidi tersebut sering dimuat dan didistribusikan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi justru kesulitan mendapatkan solar, pupuk, maupun LPG melon dengan harga resmi.

Salah satu masyarakat menilai tindakan tersebut sama saja dengan merampas hak orang kecil, barang subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan dijadikan ladang keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan tegas untuk menindak para pelaku.

Pengawasan distribusi di tingkat agen, pangkalan, hingga jalur transportasi juga perlu diperketat agar praktik penyelewengan dapat dicegah sejak dini.

Penindakan yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus memastikan bahwa solar subsidi, pupuk subsidi, dan LPG melon benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Tanpa langkah tegas, praktik pengusaha nakal ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merugikan rakyat kecil.
( RUSLI KACUPING )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *