Mamuju,LintasDesaNusantara.com
Aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Mamuju. Sejumlah kendaraan yang diduga membawa solar subsidi dalam jumlah besar dilaporkan kerap melintas bebas di jalur utama Jalan Trans Sulawesi tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, proses pemuatan solar subsidi dilakukan di sejumlah titik dan disaksikan langsung oleh warga. Namun, para pelaku terlihat santai mengatur muatan tersebut sebelum akhirnya menutupinya dengan terpal dan melanjutkan perjalanan.
Ironisnya, praktik ini berlangsung secara terang-terangan, bahkan di siang hari, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan di lapangan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru.
“Hampir setiap hari ada aktivitas seperti itu. Semua orang tahu itu solar subsidi, tapi tetap saja bisa lolos,” ujarnya.
Solar subsidi sendiri merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, seperti nelayan dan pelaku usaha kecil. Penyalahgunaan distribusi untuk kepentingan bisnis ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.
Secara hukum, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam Pasal 55 disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Diduga, para pelaku memiliki cara-cara tertentu agar bisa menghindari pemeriksaan, mulai dari memodifikasi kendaraan hingga memanfaatkan celah dalam sistem distribusi. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik “main mata” dengan oknum tertentu, meski hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik Selain berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM subsidi di tingkat masyarakat, praktik ini juga dinilai mencederai rasa keadilan. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas.
“Kalau terus dibiarkan, yang dirugikan rakyat kecil. Harus ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya dugaan distribusi ilegal solar subsidi di wilayah tersebut. Masyarakat pun mendesak agar dilakukan pengawasan ketat serta penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan BBM subsidi memerlukan pengawasan serius dan transparansi, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
)( RUSLI KACUPING )(


















